Dampak Corona, Ratusan Karyawan di Bungo Kena PHK

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dampak Covid-19. Sebanyak 191 karyawan di sejumlah perusahaan di Bungo terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal itu sesuai data dari Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo, Jumat (29/05/2020).

Kepala Dinas Nakertrans Kabupaten Bungo, Anna Lukita mengatakan, ada 99 orang karyawan yang sudah di rumahkan. Namun pasca lebaran Idul fitri 1441 H. Sejumlah perusahaan mengajukan kembali permohonan PHK.

“Saat ini sedang dilakukan tahap pembinaan serta negosiasi dengan pihak perusahaan. Mudah-mudahan tidak ada lagi pemutusan kerja dengan melakukan PHK,” ucap Anna lukita, Jumat (29/5).

Baca Juga :  Lima Nakes dan Dua Warga Positif Covid-19, Puskemas Mandiangin Ditutup

Sebut Anna, jika memang dilakukan PHK, pihaknya tetap menyarankan agar dilakukan perundingan, untuk mencari kesepakatan antara kedua belah pihak.

Baca Juga :  Sambangi Rumah Sakit, Dandim, Kapolres dan Kajari Bungo Cek Ruang Isolasi

“Mudah-mudahan dengan begitu hak-hak mereka tetap harus dibayarkan, kasian anak istrinya juga butuh makan, semoga ada jalan keluar yang baik dalam penyalesaian permasalah ini,” cetusnya. (jul)