Untuk implementasi dari WBS merupakan bagian dari langkah deteksi yang melibatkan unsur eksternal untuk melaporkan indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK.
Pelaporan WBS dapat disampaikan melalui wbs.ojk.go.id (website), ojk.wbs@rsm.id (email) dan PO BOX: ETIK OJK JKT 10000 (Persuratan). (rsa)