Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Muko-Muko Bathin VII Gelar Operasi

Tampak Tengah, Kapolsek Muko-Muko Bathin VII Sedang Memeriksa Pemotor yang kedapatan membawa minuman jenis tuak saat berkendaraan/Foto : sidakpost.id/zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Polsek Muko-Muko Bathin VII, terus bergerak cegah tindak kejahatan di jalan selama hari raya idul fitri 1443 H di wilayah Polsek.

Seperti dilaksanakan, Sabtu (30/1) hingga malam takbiran melakukan opersi cegah tindak kejahatan di perbatasan Dusun Suka Jaya dengan Dusun Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo.

Unit Reskrim Polsek Muko-Muko Bathin VII Sedang Memeriksa Pemotor yang lewat/Foto : sidakpost.id/zakaria

Kapolsek Muko-Muko Bathin VII, IPTU. Moh Hasyim menjelaskan, razia yang dilaksanakan untuk mencegah terjadi tindak kejahatan jelang lebaran idul fitri hingga pada malam takbiran.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Korban Laka Lantas Motor vs Truk di Sungai Gelam

“Dengan razia seperti ini tentu seluruh masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran pada malam hari merasa aman dan nyaman. Karena kemarin kita juga telah mengamankan seorang pelaku begal di Wilkum Muko-Muko Bathin VII,” ujarnya.

Sebut Kapolsek, dalam razia yang digelar ditemukan beberapa anak muda yang baru saja pulang dari kota Muara Bungo  kedapatan membawa minuman tuak di atas sepeda motor. Ini kalau dibiarkan bisa berbahaya saat mengendarai motor.

Baca Juga :  Wagub Sani Ajak Masyarakat Terus Bersinergi Bangun Jambi

“Kalau membawa sepeda motor sudah mengkonsumsi minuman tentu sangat berbahaya, dan bisa mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan. Kedapatan membawa minuman langsung ditegur dan minumannya langsung kita buang, ” tegas Hasyim. (zek)