Cegah Peradaran Narkoba, Polres Sarolangun Gelar Sosialisasi P4GN

SAROLANGUN – Kepdulian Polisi dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan minuman keras di usia dini, Sat Reserse Narkoba Polres Sarolangun melakukan sosialisasi Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII, pada Jum’at (15/1/21). Sosialisasi dipusatkan di Langgar Desa Pulau Melako.

Kasat Narkoba IPTU Lumbrian Hayudi Putra, mengatakan, bimbingan dan penyuluhan akan bahaya penggunaan narkoba serta minum-minuman keras sangat penting diberikan kepada para generasi penerus bangsa. Sehingga mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Penyuluhan hari ini bersama Komunitas Remaja Peduli Masjid, dan pesertanya dari Karang Taruna dan Komunitas MBA. Antusias mereka sangat luar biasa. Ini merupakan hal yang penting kita lakukan demi generasi penerus bangsa kedepannya,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Serahkan Bantuan Korban Banjir Mandiangin, Gubernur Al Haris Ingatkan Warga Tetap Waspada

Tak hanya menjadi tugas pihak kepolisian, Kasat berharap seluruh pihak dapat bekerjasama dalam mencegah dan juga memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga :  Bejat, Ketua RT Ini Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD

“Kami harapkan seluruh pihak bisa terlibat, jadi apabila melihat adanya penyalahgunaan narkoba, harap segera dilaporkan ke pihak berwajib. Ini merupakan tugas kita bersama,” tandasnya.

Kegiatan diikuti BKTM Pulau Melako Polsek bathin VIII, bersama komunitas RPS (Remaja Peduli Sesama) memberikan penyuluhan kepada pemuda pemudi karang taruna dan komunitas MBA (Melampaui Batas Asa) Desa Pulau Melako, Kecamatan Bathin VIII. Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 peserta tersebut berlangsung lancar. (RH)