SIDAKPOST.ID, TEBO – Kendatipun saat ini Kabupaten Tebo sudah dinyatakan zona hijau atau bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak berkuku belah atau genap seperti sapi, kerbau, kambing dan sejenisnya.
Namun bagi petani atau peternak hewan peliharaan tidak harus terlena, upaya sanitasi kandang, asupan makanan dan kondisi kesehatan hewan-hewan ternaknya rutinitas diperhatikan.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Babinsa Sertu Wianto Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kodim 0416/Bute pada saat menyambangi petani atau peternak sapi, bertempat di Jalan Aru RT 10 RW 01 Desa Giripurno Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Jumat (23/12/2022).
Sertu Wianto juga menyebutkan, untuk Kabupaten Tebo saat ini memang dinyatakan zona bebas dari penyebaran penyakit mulut dan kuku yang menyerang hewan ternak berkuku belah atau genap seperti sapi dan sejenisnya.
Antisipasi dan pencegahan dini penyakit hewan peliharaan dilakukan oleh petani ternak sapi dan sejenisnya sangatlah diperlukan, karena mencegah penyakit lebih baik dari pada mengobati penyakit.
“Mari rutinitas bersihkan kandang ternaknya, asupan makanan yang cukup dan waspadai kesehatan hewan, apabila ada yang bergejala sakit atau gangguan kesehatan hewannya agar segera melapor ke aparat desa atau petugas kesehatan hewan yang ada,” imbau Sertu Wianto.
Peternak Sapi pak Bayu sangat senang dan mengucapkan terimakasih kepada Babinsa, yang sudah mengingatkan peternak Sapi untuk membersih lingkungan tempat tinggal maupun kandang ternak, semua ini untuk menjaga kesehatan bersama.
“Terima kasih kepada bapak Babinsa yang selama ini aktif mengingatkan warga, masalah program pemerintah termasuk kebersihan maupun masalah kamtibmas serta lainnya,” ungkapnya. (asa)