SIDAKPOST.ID, TEBO – Kabupaten Tebo masuk zona oranye dan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 warga masyarakat wajib mematuhi protokol kesehatan, diantaranya warga harus memakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan budayakan cuci tangan dengan sabun serta pola hidup bersih dan sehat.
Hal tersebut disampaikan Babinsa Serka Imron Koramil 416-07/Rimbo Bujang didampingi Bhabinkantibmas Aipda Dadan Juanda Polsek Rimbo Ilir, pada saat sosialisasi protokol kesehatan pencegahan penularan Virus Corona. Bertempat di Desa Rantau Kembang Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
“Kepada warga masyarakat mari dengan penuh kesadaran wajib mematuhi protokol kesehatan, jangan sepelekan kerena wabah Virus Corona belum sirna dan kapan saja bisa nengancam masyarakat,”tutup Serka Imron, singkat. (asa)