SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka untuk pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Personil Koramil 416 – 07/Rimbo Bujang, melalui Babinsa rutin melaksanakan patroli dan sekaligus sosialisasi Stop Karhutla kepada warga masyarakat di wilayah binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Sertu Daryono bersama warga melakukan patroli guna mencegah terjadinya karhutla di wilayah Desa Giriwinangun, Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo, Kamis (10/02/2022).
Babinsa Sertu Daryono mengatakan, bahwa wilayah di Kecamatan Rimbo Ilir pada umumnya area perkebunan karet milik warga rawan terjadi Karhutla, maka dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan.
“Kami akan rutin patroli dan sosialisasi kepada masyarakat, juga mengingatkan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dikenakan sanksi kurungan penjara dan denda sejumlah uang,” katanya.
Sertu Daryono juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar, juga mengingatkan, bagi masyarakat sedang membersihkan lahan pekarangan rumah agar menjaga saat membakar sampah.
“Semua itu, supaya tidak terjadi kebakaran yang meluas. Selain itu juga jangan buang puntung rokok di sembarangan tempat,” imbau Babinsa. (asa)