Cegah Corona, Bandara Muara Bungo Ditutup Hingga 31 Mei 2020

foto pesawat (istimewa)

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dampak Covid-19 juga berimbas kepada penerbangan di Bandara Muara Buara Bungo. Penutupan aktivitas penerbangan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 25 Tahun 2020, Tanggal 23 April 2020.

Dalam peraturan itu, memberlakukan larangan mudik Idul Fitri 1441/Hijiriah. Tutup sementara aktivitas penerbangan mulai 24 April hingga 31 Mei mendatang.

Hal itu dibenarkan oleh, Kepala Bandara Muara Bungo Sigit Budiarto sementara waktu aktivitas penerbangan di Bandara Muara Bungo ditutup hingga tanggal 31 Mei 2020.

Baca Juga :  Sukses Gelar Wisuda, IAI Yasni Muara Bungo dapat Rekomendasi Program S2

“Penutupan ini, tak lain untuk memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19. Larangan itu, khusus untuk penumpang pesawat. Kalau cargo tetap beroperasi ,” ucap Sigit.

Dikatakan, penutupan sementara terkait penyebaran Covid-19. Terlebih rute dari daerah yang sudah menerapkan PSBB, atau zona merah penyebaran Covid-19.

“Untuk Bungo ada dua maskapai seperti Nam Air dan Wing Air. Dua maskapai ini beropersi ke daerah PSBB tersebut. Jadi mau tak mau sementara waktu rute ke Jakarta dihentikan sementara, sesuai peraturan menteri perhubungan,” kata Sigit.

Baca Juga :  Bupati Bungo Lantik Empat Rio di Muko-Muko Bathin VII

Kendati tidak melayani penerbagan bagi penumpang. Akan tetapi dua maskapai ini juga siap digunakan untuk melayani  Cargo. “Seperti khusus untuk medis serta peralatan medis,”tukasnya. (zek)