Peningkatan kepatuhan ini juga didorong oleh berbagai inisiatif digitalisasi yang
diterapkan, seperti penguatan sistem integrasi antara Jasa Raharja, Kepolisian RI, dan Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Pembina Samsat.
Inovasi ini mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran pajak secara daring, sekaligus memastikan keterhubungan data yang lebih akurat dan transparan.
Selain itu, Jasa Raharja juga melakukan pemetaan demografi laka untuk terus
mengembangkan program keselamatan berkendara di jalan raya secara tepat sasaran.
Berdasarkan data yang ada, pelanggaran lalu lintas yang mendominasi penyebab
kecelakaan berkaitan dengan perilaku pengemudi, yakni sebesar 73 persen.
“Data demografi kecelakaan lainnya yang kami mutakhirkan adalah berkaitan dengan profesi, usia, jenis transportasi dan gender pengendara yang terlibat kecelakaan. Dengan kolaborasi dan sinergi ini, kami sampaikan kini Jasa Raharja memiliki data yang sama dengan Korlantas Polri,“ ungkap Rivan.
Jasa Raharja berkomitmen bahwa sinergi dan kolaborasi lintas sektor akan terus menjadi strategi utama Jasa Raharja dalam mendukung kebijakan nasional.
“Kami terus berkomitmen untuk mendukung realisasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menyentuh berbagai aspek, termasuk optimalisasi penerimaan negara dari pajak
kendaraan bermotor untuk kepentingan masyarakat luas,” pungkas Rivan.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen.Pol. Agus
Suryonugroho, menyampaikan terjadi penurunan angka kecelakaan lalu lintas pada 2024, dibanding sebelumnya. Keberhasilan ini salah satunya berkat kolaborasi yang baik dengan Jasa Raharja.