Camat Tebo Ulu Angkat Bicara, Terkait Penjaringan Perangkat Desa Teluk Kuali

Suasana Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Teluk Kuali Tebo Ulu. Foto : sidakpost.id/Lalum biro Tebo

SIDAKPOST.ID, TEBO – Terkait informasi yang beredar tentang Pelaksanaan Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu baru -baru ini.

Adanya dugaan tudingan miring terhadap Panitia yang menimbulkan tanda tanya dan kebingungan publik, akhirnya Camat Tebo Ulu serta Dinas PMD Kabupaten Tebo angkat bicara.

Camat Tebo Ulu M.Syarif dikonfirmasi sidakpost.id menyebutkan, bahwa Penjaringan dan Penyaringan Calon Perangkat Desa Teluk Kuali yang diikuti 9 peserta kemarin menurut pantauan dan monitor sudah benar sesuai prosedur dan mekanisme yang ada.

Kalau ada yang menduga adanya pelaksanaan curang atau lainnya
Camat tidak melihat itu, karena disitu juga ada Panitia desa, ada Pengawas desa, ada pihak Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Camat tidak bisa berkomentar banyak karena tidak melihat adanya kecurangan.

Baca Juga :  Bawaslu Bungo Sosialisasikan Penerimaan PDK

“Sementara kemarin saat pelaksanaan penjaringan itu semua peserta sudah menerima hasilnya dan kalaupun ada sedikit kesalahan kemarin kan sudah selesai, sepertinya sudah sesuai dengan prosedur dan aturannya, ” jelas M.Syarif, Kamis (23/02/2023).

Plt Kadis PMD Kabupaten Tebo M.Malik mengatakan, kalau dirinya secara detail belum tahu terkait masalah Penjaringan Perangkat Desa Teluk Kuali. karena sedang di jakarta.

Baca Juga :  Desa Se-Kecamatan Maro Sebo Ikut Pelatihan SID, Ini Harapan Camat

Tapi proses penjaringan itu dimulai dengan pendaftaran dibuka untuk umum dan tidak dibatasi yang penting bisa memenuhi syarat dan lulus penjaringan administrasi.

Setelah lulus penjaringan administrasi diikuti dengan adanya Penjaringan tingkat desa itu ujian tertulis, setelah lulus di ujian tertulis nanti ada ranking, 1, 2, dan 3, setelah ada rangking 1, 2, 3, diminta kepada Camat melakukan penjaringan penilaian lagi dari calon yang dinyatakan lulus.