SIDAKPOST.ID, TEBO – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 75, Camat Serai Serumpun (Ser Ser) Tebo, bersama Koramil 416-04/Pulau Temiang, beri imbauan kepada warga agar memasang bendera merah putih dan umbul-umbul dari 1 hingga 31 agustus 2020.
Camat Ser Ser Arifin menyebutkan agar masyarakat memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di depan rumah masing-masing pada 17 Agustus Tahun ini. Himbauan itu dilakukan dengan alat pengeras suara keliling menggunakan mobil patroli.
“Jadi lewat pemgeras suara masyarakat kembali kita imbau memasang bendera merah putih di depan rumah. Kita tidak ikut berperang, tapi mari kita hargai jasa para pahlawan yang telah berjuang dan rela mari demi merah putih,” ucapnya.
Sementara Danramil Kapten Inf Agussari membenarkan melakukan siaran keliling dengan camat untuk memeri himabauan kepada masyarakat supaya memasang bendera dan umbul-umbul.
“Tidak ada alasan kita tak mengibarkan bendera merah putih di depan rumah. 17 Agustus merupakan momen bersejarah bangsa. Karena itu, mari kita kibarkan bendera merah putih di rumah masing- masing,” pungkasnya. (nwr/asa)