SIDAKPOST.ID, BUNGO – Camat Rimbo Tengah Novalia mengatakan, portal tersebut diadakan untuk mengatur beberapa wilayah ada yang mengalami kerusakan jalan karena kendaraan tonasenya besar.
“Salah satu undang-undang nomor 12 tentang masalah kendaraan yang melebihi batas tonase jalan,” katanya.
Sebut Novalia, jalan tersebut memiliki batas beban hanya 6 ton saja,” Lebih dari itu ngak bisa. Jadi pemerintah kita banyak keterbatasan anggaran untuk memperbaiki jalan-jalan rusak,” ungkapnya.
Dikatakannya, karena adanya protes dan antrean truk sawit ini maka, untuk sementara waktu pihaknya memutuskan membuka portal tersebut.
“Hari ini akan kami buka. Insya Allah nanti kita sampaikan untuk membuat rambu-rambu. Mohon kerja samanya,” ujarnya lagi.
Camat kembali menegaskan, untuk truk-truk tersebut terkait tonase. “Kalau tidak lebih dari enam ton bisa lewat. Kalau lebih mohon maaf ngak bisa,” tegasnya. (zek)