SIDAKPOST.ID, BUNGO – Gelaran Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Kabupaten Bungo untuk pemilihan ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) periode 2022-2026, dijadwalkan akan digelar pada 20 Desember mendatang. Namun sebelum pelaksanaan, ada sejumlah persoalan di internalnya yang bakal menjadi polemik berkepanjangan.
Pasalnya, ada Cabang Olahraga (Cabor) yang memiliki hak suara menyuarakan mosi tidak percaya terhadap tahapan dan proses pencalonan Bakal Calon (Balon) Ketua KONI Bungo, yang sebelumnya telah diumumkan oleh Tim Penjaringan Dan Penyaringan (TPP) Musorkan.
MOSI tidak percaya dilakukan oleh dua Cabor yakni Cabor KODRAT Bungo dan Cabor ESI Bungo, karena tahapan telah diatur di dalam AD/ART KONI tidak di lakukan sebelum pengumuman persyaratan bakal calon ketua oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP).
Hal ini dibenarkan oleh Hafidz Hasyimi selaku Ketua Harian Cabor Kodrat Kabupaten Bungo, Ia mengatakan bahwa MOSI tidak percaya telah disampailan ke Ketua KONI Provinsi Jambi pada Senin, 6 Desember 2021 kemarin.
“Surat Mosi yang kita ajukan ke KONI Provinsi Jambi, juga ditembuskan ke Ketua Umum KONI Pusat, Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia, Bupati Bungo, Pimpinan DPRD Kabupaten Bungo, Kadispora Bungo dan Panitia Pengarah (Steering Comitte) Musorkab Koni Bungo,” bebernya.
Didalam MOSI tidak percaya tersebut, Pengumuman persyaratan Balon Ketua KONI Bungo untuk periode 2021-2026 yang telah di sampaikan TPP pada 2 Desember lalu, telah mengkangkangi anggaran dasar (AD – pasal 34 Poin F) Pembahasan usulan dan penetapan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan dan tata cara pencalonan, penyaringan dan pemilihan calon ketua umum KONI Kab/Kota sebagai pedoman TPP di bahas di Rakerkab.