Buruan !! Polres Tebo Lelang Kendaraan Roda Empat dan Dua

SIDAKPOST.ID,TEBO – Kepolisian Daerah Jambi Satker Polres Tebo, melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, melaksanakan penjualan Lelang Barang Milik Negara berupa satu paket kendaraan bermotor roda dua dengan rincian sebagai berikut:

1.Merk/Jenis Mobil Toyota Kijang Super Pickup Tahun 1989 sebanyak satu) Unit.
2.Merk/Jenis Sepeda Motor Yamaha RX – KING Tahun 2002 sebanyak dua unit.
3.Merk/Jenis Sepeda Motor Yamaha RX KING Tahun 2004 sebanyak satuunit.
4.Merk/Jenis Sepeda Motor Suzuki Smash Tahun 2004 sebanyak satu unit.

Kendaraan tersebut, dalam keadaan Rusak Berat milik Satker Polres Tebo Polda Jambi dengan harga limit Rp. 24.202.000,- (dua puluh empat juta dua ratus dua ribu rupiah) dengan uang jaminan Lelang sebesar Rp. 12.101.000,- (dua belas juta seratus seribu ribu rupiah).

Baca Juga :  Sat Samapta Amankan Pembalap Liar, di Seputaran Stadion SMB Tebo

Cara Penawaran Lelang melalui internet (Closed Bidding / penawaran melalui email ) dengan mengakses url www.lelang.go.id uang jaminan efektif satu hari sebelum pelaksanaan lelang pada tanggal 24 Agustus 2021.

Penawaran Lelang dimulai Pukul 12.00 s/d 14.00 WIB (waktu server Aplikasi Lelang Internet),batas Akhir Penawaran 14.00 WIB (waktu server Aplikasi Lelang Internet).

Baca Juga :  Jelang Kunker Presiden Jokowi, Pengamanan di Bungo Diperketat

Pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang.Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Jambi Jln Dr. Soetomo 17 Jambi.

Persyaratan Lelang :

1.Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website www.lelangdjkn  kemenkeu.go.id.

2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.

3. Nominal jaminan yang disetorkan kerekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan sesuai Pengumunan Lelang.