Bursa Calon di Pilkada Bungo 2024, Siapa Saja yang Bakal Maju?

Kantor Bupati Bungo, siapakah yang akan memimpin Bungo lima tahun ke depan pada pilkada 27 November 2024. Foto : dok sidakpost

Selain itu Apri wakil Bupati Bungo sekarang juga tidak bisa dilewatkan karena Apri juga gencar turun ke masyakatat. Apri juga dua periode bersama Bupati H Mashuri maka dari itu nama Apri patut diperhitungkan.

Popularitas Apri juga tidak bisa diabaikan karena dengan cara kepemimpinan beliau sangat jelas kepiawaian seorang Apri menjadi wakil Bupati Bungo selama dua periode hingga sekarang.

Ada juga nama, Alparobi pengusaha muda juga pengurus Partai Besutan Presiden RI terpilih Prabowo Subianto memiliki sinyal kuat untuk maju di Pilkada Bungo, karena Partainya meraih 5 kursi di pileg 2024 lalu.

Baca Juga :  Pemilu 2024, Bungo Resmi Menjadi Lima Dapil

Alparobi juga sudah sangat dikenal karena selama ini gencar turun ke masyakatat tak cuma itu baliho sudah tersebar di wilayah Bungo.

Selain itu, Abdurahman adalah seorang  pengusaha, juga mencuat namanya ke publik bahkan di Bungo desas desus akan maju di Pilkada Bungo sangat sering diperbincangkan tidak menutup kemungkinan beliau akan maju.

Solihin, Rektor IAI Yasni Bungo juga tidak dilewatkan karena satu satunya bakal calon dari Akademisi juga muncul ke publik beliau juga besar kemungkinan akan maju di Pilkada Bungo 27 November 2024.

Paling menarik nama terakhir muncul dari Politikus senior Bungo yang juga pernah menjabat Bupati Bungo yakni Sudirman Zaini. Beliau juga tidak bisa dianggap remeh karena masih memiliki simpatisan yang militan sampai ke akan rumput.

Baca Juga :  Maidani SE dan Istri Risma Nyoblos di TPS 02

Sudirman juga menjadi tokoh penting dalam perpolitikan Bungo karena banyak bukti pembangunan yang sudah dicapai selama beliau memimpin kabupaten Bungo.

Dari sejumlah nama diatas siapa saja yang bakal maju di Pilkada Bungo nanti tentu tak lepas dari dukungan partai politik karena, syarat untuk mencalonkan sebagai calon bupati dan wakil bupati harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh KPU. (**)