Bupati Tebo Pelatakan Batu Pertama Polikklinik dan Peresmian Labor PCR Rumah Sakit STS

“Pembangunan ini selaras dengan visi dan misi kami dalam mewujudkan harapan masyarakat Kabupaten Tebo terhadap mutu pelayanan rumah sakit.” tegasnya.

Dalam arahannya tersebut, dr. Octavienni menjelaskan keberadaan Laboratorium PCR di Kabupaten Tebo sesuai dengan arahan Bupati Sukandar merupakan solusi terhadap percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Tebo.

Dengan adanya Laboratorium ini akan mempercepat hasil pemeriksaan Covid-19 yang dulunya dengan proses yang panjang hingga memakan waktu Dua Minggu menjadi 24 Jam saja.

Baca Juga :  Wagub Sani : Safari Ramadhan Kokoh Kan Hubungan Masyarakat dengan Pemerintah

“Dulu RS memiliki keterbatasan, harus mengirimkan sampel ke Provinsi Jambi yang hasilnya keluar dalam waktu 2- 3 minggu. Dengan adanya Laboratorium PCR ini dapat mempercepat penegakan diagnosa dan pemberian terapi oleh nakes dalam melayani pasien.” uajrnya.

Laboratorium PCR di Kabupaten Tebo telah mendapatkan izin dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenkes RI pada tanggal 08 Maret 2021 yang lalu dan telah beroperasi semenjak tanggal tersebut.

Selain itu Surat Hasil Tes dari Laboratorium PCR RSUD STS telah terdaftar di aplikasi E- hac.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Harapkan Setiap Desa dan Kecamatan Pertahankan Persoalan Pangan

“Besar harapan kami dengan adanya laboratorium PCR ini dapat memberikan kontribusi yang besar terhadap penanganan pandemi Covid 19 di Kabupaten Tebo.” pungkas dr. Octavienni.

Hadir pada kesempatan tersebut Forkopimda, Sekda Tebo Teguh Arhadi, Pimpinan BTN Aries Tuti, Ketua MUI Rifa’i Ahmad, Ketua LAM Zaharuddin, Asisten Sekda Amsiridin dan sejumlah Kepala OPD. (adv/asa)