Bupati Tebo H. Sukandar juga sangat berterima kasih dan mengapresiasi serta bangga karena desa Giriwinangun ditunjuk sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Ada empat perlindungan paripurna yang diberikan oleh Jamsos ketenagakerjaan bagi pekerja, yaitu perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun.
“Diharakan Desa Giriwinangun dapat menjadi contoh oleh desa lainnya yang ada diwilayah Kabupaten Tebo, banyak hal didapatkan dari keberadaan Jamsos ketenagakerjaan. Selain mendapatkan perlindungan dan jaminan, hal ini juga merupakan bentuk mendukung program pemerintah pusat,” kata Bupati. (asa)