“Sejauh ini, kami telah menyediakan kanal pengaduan 24 jam, kanal non-tatap muka yang memungkinkan Peserta dapat mengakses layanan darimana saja kapan saja, kemudahan akses di Faskes dengan NIK atau KTP. Semuanya merupakan komitmen kami untuk memastikan layanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo,” jelas Asfurina.
Dengan pencanangan UHC yang membanggakan ini, Kabupaten Bungo semakin dekat mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. (Jul)