SIDAKPOST.ID – Bupati Tanjung Jabung Barat, H Anwar Sadat hadiri Rapat Kerja Majelis Pertimbangan Kelitbangan Tahun 2022, dalam pelaksanaan inovasi agar penyelenggaraan pemerintah dapat secara tersusun dan terkoordinasi, Selasa (27/09).
Anwar Sadat bukannhanya pemerintah daerah saja, dalam penyelenggara dunia usaha manufaktur, peran kelitbangan sebagai bagian yang sangat berpengaruh besar terhadap kemajuan usaha.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah dapat melakukan Inovasi yang mana inovasi tersebut dimaksudkan untuk peningkatan efisiensi, efektivitas, dan perbaikan kualitas pelayanan.
“Untuk melaksanakan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah secara tersusun tentunya perlu diperkuat dengan upaya-upaya dan langkah-langkah strategis agar inovasi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah menjadi hal yang masif dalam penerapannya.”ucapnya
Bupati berharap dalam pertemuan kali pertama rapat kerja Majelis Pertimbangan ini dapat menghasilkan masukan-masukan dan arahan untuk penyusunan rencana kerja kelitbangan kedepannya.
“Nantinya bermanfaat dalam mendukung pembangunan daerah,”katanya.
Ketua Panitia Pelaksana Juhandi juga menyampaikan maksud dari kegiatan ini untuk melaksanakan amanat pasal 9 peraturan Mendagri nomor 17 tahun 2016 tentang pedoman penelitian dan pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Daerah.
“Mengenai arahan Majelis Pertimbangan yang bertujuan untuk meningkatkan peran Kelitbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,”ujarnya.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda Tanjung Jabung Barat ini, juga turut dihadiri oleh Perwakilan Ketua STAI An-Nadwah Kuala Tungkal, Kepala Bappeda, Para Kepala OPD, Anggota Majelis Pertimbangan Kelitbangan serta tamu undangan lainnya. (str)