Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bungo Mubarokuzzaman mengatakan upaya untuk meningkatkan perjanjian kerjasama.
Yang lebih penting adalah membangun komitmen sumber daya manusia (SDM) itu sendiri dengan komitmen yang kuat, proses percepatan pelaksanaan sertipikasi tanah dapat memberikan Retribusi kepada pemerintah daerah kabupaten bungo, secara optimal.
Inti kegiatan ini dilaksanakan yaitu untuk peningkatan kapasitas Sumber daya manusia, Selain itu juga dilaksanakan Perjanjian kerja sama antara BPN dengan BPPRD dan Kejaksaan Negeri muara bungo, dengan tujuan saling mendukung dengan bertukar data dan informasi serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bungo.
“Dengan adanya MoU ini menjadi pedoman kami dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta menunjukkan komitmen bersama untuk membantu tugas Pemerintah kabupaten bungo dalam penyertifikatan di bidang tanah,”tukasnya. (adv/jul)