Bupati dan Wabup Bungo Resmikan Lubuk Larangan di Tanah sepenggal

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati H Mashuri didampingi Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto meresmikan lubuk larangan di Kecamatan Tanah sepenggal, Rabu (23/9/2020).

Peresmian yang dilakukan di Dusun Tanjung dan Dusun empelu, ditandai dengan melepas setidak nya ada 12 ribu bibit ikan yang di tebar.

Dalam sambutannya Bupati H Mashuri mengatakan Lubuk larangan selain sebagai sebuah kearifan lokal, keberadaan nya juga akan mampu menjaga kelestarian sumber hayati habitat ikan-ikan yang ada di sungai.

Baca Juga :  Kembali, Desa Lubuk Gaung Semprot Disinfektan

“Oleh karena itu, kita berharap ini betul-betul bisa jaga baik oleh masyarakat, dan beberapa tahun kedepan akan dapat memberikan manfaat, baik desa dan masyarakat,” ungkap Bupati Mashuri.

Baca Juga :  Bupati Hamas Hadiri Syukuran Jembatan Gantung di Lubuk Niur

Menurut Mashuri, dari data yang diperoleh, Keberadaan lubuk larangan di Kabupaten Bungo hampir mencapai 159, bahkan kemungkinan terbanyak di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan keberadaan lubuk larangan ini nanti nya kelestarian sumber hayati dan ikan-ikan yang ada di sungai tetap terjaga, sehingga kedepan akan bermanfaat bagi masyarakat,”kata Mashuri. (adv/jul)