Bupati dan Jajaran Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Pelepasan Jenazah dan Penghormatan Terakhir Alm Tony

Bupati dan Jajaran Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Pelepasan Jenazah dan Penghormatan Terakhir Alm Tony. Foto : sidakpost.id/satira. Biro Tanjab

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR – Sebagai bentuk belasungkawa atas wafatnya salah seorang pejabat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat  Bupati Tanjung, H Anwar Sadat, gelar upacara pelepasan sekaligus penghormatan terakhir kepada Almarhum Tony Ermawan Putra, S.STP, M.Si (Purna Praja STPDN angkatan 08), Jum’at (31/3/2023).

Seperti diketahui, Almarhum sebelumnya menjabat Kabag Tata Pemerintahan Setda Tanjab Barat tersebut, meninggal di usia 46 Tahun pada hari kamis, 30 maret sekira pukul 17.10 WIB setelah sempat menjalani perawatan di Rumah sakit Umum daerah Raden Mattaher Jambi.

Upacara Pelepasan jenazah Almarhum Tony Ermawan Puta, S.STP, M.Si, digelar di rumah duka yang berada di Manunggal II BTN Lestari RT.008. Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

Baca Juga :  BKKBN Kuatkan Pelayanan KB di Jambi

Upacara tersebut juga turut dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, Para Camat Se- Kabupaten Tanjab Barat, Kepala OPD, Para Kabag, serta keluarga dan masyarakat sekitar

Selaku Inspektur Upacara, Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya Tony Ermawan Putra bin Samsu yang merupakan sosok birokrat PNS Kabag Tata Pemerintahan di Lingkungan Sekretariat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga :  Masnah Serahkan Tropi Pemenang Turnamen Mobile Legends Bupati Cup Milenial 2022

“Mari kita do’akan Bersama-sama, semoga Almarhum Tony Ermawan Putra bin Samsu husnul khatimah, diterima semua amal ibadah, bhakti dan pengabdiannya untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan diampuni semua kekurangan, Kekhilafan, dan dosanya oleh Allah SWT,” ujar Bupati.

Lanjutnya, almarhum Tony Ermawan Putra merupakan seorang sosok Birokrat aparatur sipil negara, yang telah mengawali tugasnya selaku PNS di Tanjung Jabung Barat sejak tahun 2000, dengan masa pengabdian untuk daerah kurang lebih 23 Tahun.