Bupati Bungo Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2022

Bupati Bungo tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto : sidakpost.id/juliansyah

Pertama, Jelasnya, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp.1,38 Triliun lebih bertambah dari pagu sebelumnya sebesar Rp.304 Milyar lebih, dari semula APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1,07 triliun lebih.

Kemudian, pada kelompok belanja daerah disepakati menjadi sebesar Rp.1,369,7 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp.295,8 Milyar lebih dari pagu sebelumnya pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1,073 Milyar lebih.

“Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, sesuai audit BPK RI sebesar Rp.154,5 milyar lebih, tercantum sebagai penerimaan pembiayaan, sehingga penerimaan bertambah sebesar Rp.147,8 milyar lebih dari perkiraan semula pada APBD sebesar Rp.6,7 milyar. Selanjutnya pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.11,07 milyar lebih bertambah sebesar Rp.8,7 milyar,”paparnya. (Jul)