Bupati Bungo Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS TA. 2022

Bupati Bungo tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022. Foto : sidakpost.id/juliansyah

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2022 bersama Pemerintah Daerah, pada Selasa (12/7/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, didampingi Wakil Ketua Martunis,A.Md, dan Jumiwan Aguza, SM dan dihadiri Bupati Bungo H Mashuri, Sekda Bungo Mursidi, Unsur Forkompinda, para Kepala OPD, dan Anggota DPRD Bungo.

Nota Kesepakatan ditandatangani oleh Bupati Bungo H Mashuri, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD di saksikan juga oleh jajaran Pemkab Bungo, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkompinda dan Anggota DPRD.

Baca Juga :  Satu Masjid dan Rumah di Jambi Terbakar

Bupati Bungo H Mashuri dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bungo atas tanggungjawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, kenyataan ini terbukti dengan disetujui rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

Ini pertanda bahwa adanya semangat dan keseriusan, dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022.

Baca Juga :  Bulan Penuh Cinta, Sinsen Berikan Beragam Promo Menarik

“Penyusunan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan kabupaten Bungo yang bersifat strategis dan tertuang dalam kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022,”ujar Mashuri.

Lebih lanjut Mashuri menjelaskan struktur pendapatan belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap Perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022.