SIDAKPOST.ID, BUNGO – Bupati Bungo H Mashuri didampingi Unsur Forkompinda melakukan Pengecekan lokasi penyekatan larangan mudik diwilayah Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Selasa (27/4).
Tampak Bupati beserta rombongan langsung memantau aktifitas Petugas saat memeriksa tiap-tiap penumpang Bus dan kendaraan pribadi yang sedang melintas.
Bupati H Mashuri mengatakan lokasi Pos Penyekatan Jalur Perbatasan di jujuhan merupakan jalur antar lintas Provinsi, terutama berdekatan dengan Dharmasraya, Sumatera Barat yang menjadi salah satu prioritas.
” Ini salah satu pintu masuk dan keluar dari Provinsi jambi menuju Sumatera Barat. Dengan keberadaan Pos ini nantinya akan dilakukan pengawasan orang masuk dan keluar dari Provinsi jambi menuju provinsi lain,”kata Mashuri.
Sebut Mashuri, meski mudik lebaran Idul Fitri 1442 sudah dilarang, masih didapati masyarakat yang melakukan perjalanan. Tentu ini menjadi perhatian, bagaimana menyikapi Surat Edaran Mendagri dan Satgas Covid-19 dilaksanakan dengan sebaik mungkin,
“Kita imbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik dulu, Karena pemerintah sudah melarang adanya mudik Lebaran. Ini bertujuan guna menekan penyebaran Covid-19 yang tengah merebak, sebab sampai saat ini pandemi Covid -19 belum selesai,” ungkapnya. (jul)