SIDAKPOS.ID, TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, H. Anwar Sadat hadiri rapat paripurna Kedua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam penyampaian pemandangan umum oleh anggota DPRD di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/03/2022).
Rapat paripurna tersebut, membawakan suara Fraksi-fraksi DPRD terhadap Tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Jahfar, SH. Didampingi Ketua DPRD H. Abdullah SE dan Wakil Ketua M. Syafril Simamora 24 Anggota Dewan.
Serta dihadiri Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag di Lingkup Sekretariat Daerah serta tamu dan undangan lainnya.
Bupati Anwar Sadat menjelaskan, tujuh fraksi secara umum mengapresiasi atas penyusunan Raperda Inisiatif pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa.
“Selain itu, Raperda tentang pengelolaan keuangan Daerah, dan Raperda tentang penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan,”ujar Bupati.
Selain itu, kata Bupati semua Fraksi juga menyatakan setuju ketiga Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat.
“Dimana Rancangan tersebut untuk dibawa ke tingkat tahap pembahasan selanjutnya, dengan saran dan masukan guna menyempurnakan Raperda,”cetus Bupati. (sat(