Bungo Masuk Level III Covid-19, Wabup Apri Tekankan Ini dalam Rapat

Wabup Bungo Gelar Rapat Terlait Lonjalan Covid-19 di Kabupaten Bungo/Foto : sidakpost.id (Juliansyah)

Ketiga, Penegakan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, semoga dapat ditindaklanjuti oleh masing pihak terkait, hendaknya surat edaran tersebut sampai ke level yan paling bawah Dusun atau Desa.

Keempat, berkenaan dengan kegiatan yang bersifat mengumpul orang banyak. seperti pesta, hajatan, supaya lebih selektif dengan menerapkan aturan-aturan yang ketat bisa mencegah terjadi penularan tamu yang hadir

Kelima, BPKAD kiranya dapat menyiapkan Anggaran bila hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi

Baca Juga :  Jumiwan Aguza - Maidani Ajak Pendukung Berpolitik Santun
Baca Juga :  Pemkot Peringati Hari Lahir Pacasila, Presiden Jokowi Berpesan Pengendalian Covid-19

Keenam, Operasi yustisi segera dilakukan Oleh OPD terkait.

Ketujuh, Selalu mengadakan Evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan, dan ambil langkah-langkah yang cepat untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 ini. (adv/jul)