Ketiga, Penegakan isi surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo, semoga dapat ditindaklanjuti oleh masing pihak terkait, hendaknya surat edaran tersebut sampai ke level yan paling bawah Dusun atau Desa.
Keempat, berkenaan dengan kegiatan yang bersifat mengumpul orang banyak. seperti pesta, hajatan, supaya lebih selektif dengan menerapkan aturan-aturan yang ketat bisa mencegah terjadi penularan tamu yang hadir
Kelima, BPKAD kiranya dapat menyiapkan Anggaran bila hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi
Keenam, Operasi yustisi segera dilakukan Oleh OPD terkait.
Ketujuh, Selalu mengadakan Evaluasi terhadap kebijakan yang sudah berjalan, dan ambil langkah-langkah yang cepat untuk mencegah lonjakan kasus Covid 19 ini. (adv/jul)