Menurut data BPJamsostek sampai dengan Agustus 2022, pekerja se-Nasional yang sudah menjadi peserta sebanyak 35,2 juta orang, dan sepanjang tahun 2022 ini telah banyak terjadi kecelakaan kerja sebanyak 180 ribu kasus dengan tingkat kesembuhan sebesar 26 persen, tingkat kecacatan 3 persen, dan kecelakaan yang menyebabkan kematian sebesar 3 persen.
” Tingginya kasus kematian dan kecacatan, tentunya mempengaruhi kenyamanan dan produktivitas kerja. Karena itu, kita sebagai pelaku usaha dan pelaksana harus berkomitmen untuk berperan aktif meningkatkan kesadaran atas penerapan K3 dilingkungan kerja masing-masing perusahaan,” ujarnya.
Kepada pemberi kerja, Anna berharap, untuk selalu menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) di perusahaan, dan kepada pekerja itu sendiri untuk sadar dalam menggunakan alat pelindung diri (APD) selama bekerja, serta selalu memperbaharui pengetahuan tentang prosedur kerja yang aman sesuai SOP yang sudah ditetapkan di perusahaan.
“Semoga dengan adanya perayaan bulan K3 Nasional ini, akan terjadi sinergitas dan harmonisasi antara pemerintah, pemberi kerja dan pekerja serta stakeholder terkait, dalam mewujudkan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dengan meminimalisasi angka kejadian kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja,” imbuhnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bungo, Kunto Baskoro, mengajak dan mendorong semua pihak untuk berpartisipasi aktif membudayakan K3 di tempat kerja, untuk mengantisipasi jika terjadinya risiko dalam bekerja. Ia berharap perusahaan memastikan karyawannya terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.