Menurutnya, Pada tahun 2022, Kabupaten Bungo menjadi salah satu lokasi prioritas penanganan stunting di Provinsi Jambi.
” Untuk itu, diperlukan kerjasama dan keterpaduan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Pemerintahan Dusun, BPD sampai kepada pihak-pihak terkait termasuk Gerakan PKK Dusun.
Karena percepatan penurunan angka stunting ini merupakan program nasional, mensukseskan itu diperlukannya kerjasama semua pihak termasuk hingga tingkat Pemerintahan di Dusun ikut berperan,” Terangnya.
Sementara M. Sidan Ketua PABPDSI Kabupaten Bungo mengatakan Rakerda ini
dilaksanakan untuk mewujudkan apa saja yang menjadi harapan dari seluruh anggota nantinya, akan disampaikan dalam rapat kerja tersebut.
” Mudah-mudahan apa-apa saja usulan atau poin-poin yang telah dihasilkan dari Rakerda ini akan dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bungo,” tukasnya. (Jul)