Buang Sampah Sembarangan di Wirotho Agung Kena Sanksi Tegas

Tampak Tokoh masyarakat Amir S bersama rombongan Lurah Bambang, saat memasang plang pengumuman dilarang buang sampah sembarang tempat, di depan Kantor Lurah Wirotho Agung. Foto : sidakpost.id/Amir. Tebo

” Dihimbau kepada warga masyarakat dilarang membuang sampah disembarang tempat seperti dikawasan jalan Sultan Thaha dan Kihajar Dewantara, pelakunya akan ditindak tegas sesuai peraturan yang telah disepakati dan dibuat oleh Ketua RW dan Ketua RT,” tegas Bambang. (asa)