SIDAKPOST.ID, BUNGO – Belasan atlet tergabung dalam Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Bungo, mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Perlindungan jaminan sosial di tandai dengan penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo kepada atlet arung jeram Kabupaten Bungo. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Bungo, Jumat (25/11/2022).
Jaminan sosial tersebut, diberikan kepada 16 atlet dan official arung jeram Kabupaten Bungo, untuk mewakili Provinsi Jambi dalam kejuaraan nasional (Kejurnas) di Sungai Pekalen, Probolinggo, Jatim, pada 29 November hingga 4 Desember 2022 mendatang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Kunto Baskoro mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) adalah suatu bentuk perlindungan yang diberikan kepada pekerja yang mengalami risiko saat bekerja.
Tidak hanya diberikan terhadap pekerja formal, jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut juga diberikan bagi pekerja informal, termasuk bagi para atlet arung jeram.
Ditambahkan Kunto, begitu banyak manfaat yang akan didapatkan jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Segala resiko yang akan timbul, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian semua nya akan dilindungi.
“Arung jeram ini termasuk olahraga yang risikonya sangat tinggi. Dengan diberikan
jaminan sosial ini, para atlet akan lebih merasa aman dan terlindungi ketika terjadi risiko yang tidak diinginkan,” ujar Kunto
Sementara itu, Ketua FAJI Kabupaten Bungo, Ahmad Khoiri mengungkapkan, ini bukan kali pertama atlet FAJI Kabupaten Bungo terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.