BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja sama KPU dan Bawaslu Bungo Lindungi Petugas Adhoc Pilkada

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja sama KPU dan Bawaslu Bungo Lindungi Petugas Adhoc Pilkada. Jum'at (22/11). Foto : sidakpost.id/Julian. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Memastikan keselamatan dan kesejahteraan petugas penyelenggara Pilkada, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo menjalin kerja sama dengan KPU dan Bawaslu.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini berlangsung di Ballroom Hotel Amaris Muara Bungo, Jum’at (22/11). Kerja sama ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada petugas penyelenggara Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang terlibat.

Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menjelaskan, bahwa seluruh petugas yang bekerja di bawah KPU Kabupaten Bungo dalam penyelenggaraan Pemilihan akan mendapat perlindungan ini.

Baca Juga :  Pj Sekda Kerinci Gasdinul Gazam Hadiri Rakor Dukcapil Provinsi Jambi

“Program ini mencakup seluruh petugas yang terlibat seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPK dan PPS, serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kami berharap mereka dapat bertugas dengan tenang dan fokus,” ujar Armidis.

Senada dengan Armidis, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi, juga menyampaikan apresiasi dan menyambut baik adanya perlindungan jaminan sosial bagi petugas pengawas Pemilihan umum.

Baca Juga :  Kelurahan Bungo Taman Agung Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kecamatan Bathin III

“Kerja sama ini sangat berarti, mengingat tugas pengawas Pemilu yang melibatkan banyak pihak di lapangan, yang tentu memiliki risiko tinggi. Perlindungan ini akan melindungi berbagai pihak di lingkungan Bawaslu, seperti ketua, anggota, staf pelaksana teknis, dan tenaga pendukung pengawas Pemilu kecamatan,” ungkap Ahmadi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo, Muhammad Risal, mengatakan, dengan kerjasama ini, para petugas akan mendapatkan jaminan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja (JKK) hingga kematian (JKM).