BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD, Wabup Apri : Minta Perusahaan Daftarkan Pekerja

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Amaris Hotel, Senin (22/03/2021).

FGD yang bertema, pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja untuk proyek jasa konstruksi di Kabupaten Bungo. Tampak hadir Wabup Bungo, H. Safrudin Dwi Apriyanto, Sekda Mursidi, Kajari Bungo para Asisten, dan kepala OPD.

Wakil Bupati Bungo H Safruddin Dwi Aprianto mengatakan salah satu tujuan kegiatan FGD ini, untuk memberikan sosialisasi, informasi dan kepedulian para pengusaha konstruksi di Bungo, dalam memberikan perlindungan pekerjaan kepada karyawannya.

Baca Juga :  Letkol Inf Dedy Pungky Irawanto Resmi Jabat Dandim 0416/Bungo Tebo, Sosok Pemimpin Muda Berprestasi

“Permasalahan berkaitan dengan kewajiban kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja sudah ada aturannya. Sesuai PP nomor 86 tahun 2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administratif kepada pemberi kerja, selain penyelenggara negara dilaksanakan dengan baik,” ucap Apri.

Disamping itu kata Apri, kegiatan ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi untuk menerapkan penegakan kepatuhan bagi Badan usaha atau pemberi kerja yang belum memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengajak segenap badan usaha dan pemberi kerja agar memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerjanya, karena program ini adalah program negara, dan hak bagi setiap tenaga kerja,” katanya.

Baca Juga :  Disambangi Sepupu CE, Muda-Mudi Sanggar Candi Satu Hati Pilih CE-Ratu

Apri juga menambahkan, pemerintah daerah sangat mendukung program ini, karena ini merupakan amanat Undang-Undang, maka dibutuhkan keseriusan seluruh stakeholder untuk menerapkan bukan sekedar penerima upah.

“Kami berharap semua pekerja di Bungo agar masuk keanggotaan BPJS. Tentu ini sangat penting karena para pekerja akan dihadapkan dengan berbagai resiko, baik kecelakaan dan kematian, sehingga dengan masuk kepesertaan maka akan ada jaminan keselamatan kerja,”harap Apri. (adv/jul)