Sementara, Sekretaris Daerah, Mursidi, mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bungo menyambut baik upaya-upaya dalam meningkatkan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Kabupaten Bungo, diantaranya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kontrak daerah.
Dikatakannya, Jaminan sosial ini sebagai wujud penghargaan Pemerintah Kabupaten Bungo terhadap kontribusi tenaga kontrak daerah, sebagai ujung tombak pelayanan publik yang harus diberikan perhatian lebih.
Pemerintah daerah akan terus selalu meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini secara bertahap, sehingga semua tenaga kerja non ASN di Kabupaten Bungo terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Apa yang kita lakukan ini merupakan wujud kepedulian, komitmen dan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bungo, dalam memberikan rasa aman sekaligus jaminan perlindungan kepada tenaga kontrak daerah atau tenaga non ASN dari resiko saat bekerja,” tukasnya. (Jul)