“Peserta JKN cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo, dr Safaruddin Matondang menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan khususnya di fasilitas kesehatan Tingkat pertama siap memberikan pelayanan terbaik selama libur lebaran tahun 2024.
“Untuk puskesmas kita tidak tutup, akan ada jadwal dari seluruh kepala Puskesmas untuk membuka layanan di emergency room. Meskipun tidak membuka layanan poli namun bukan berarti Puskesmas tersebut tutup.
Intinya, tidak ada yang terhambat untuk pelayanan kesehatan selama libur lebaran tahun 2024 ini, stok obat pun semua cukup, pelayanan dasar di Puskesmas semuanya lancar tanpa hambatan.
Semua fasilitas kesehatan yang melayani Peserta JKN akan selalu siap melayani pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan selama libur lebaran tahun 2024,”ungkap dr Safaruddin.
Hal senada, Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD H Hanafie Muara Bungo, dr Oneng Soekiraten mengatakan, kesiapan pelayanan kesehatan juga diberikan penuh oleh Rumah Sakit Umum Daerah H Hanafie Muara Bungo kepada seluruh Peserta JKN yang membutuhkan layanan kesehatan khususnya pada libur lebaran tahun 2024.
“Pelayanan kepada pasien IGD tetap buka 24 Jam. Tenaga medis juga siap untuk membantu pasien yang akan berobat ke RSUD H. Hanafie, seperti dokter spesialis akan berjaga sesuai jadwal yang ditentukan. Sehingga harapannya tidak ada pasien yang ditelantarkan,” timpal dr Oneng. (Jul)