BPJamsostek Muara Bungo Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris

Penyerahan secara simbolis oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan, didampingi agen Perisai, kepada ahli waris. Kamis (20/2). Foto : sidakpost.id/Julian. Biro Bungo.

SIDAKPOST.ID, BUNGO BPJS Ketenagakerjaan cabang Muara Bungo serahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Sulaiman, warga Dusun Tebat, Kecamatan Muko-muko Bathin VII, Kamis (20/2/2025).

Santuan kematian senilai Rp 42 juta diserahkan kepada Patimah, ahli waris almarhum. Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan didampingi agen Perisai tempat peserta terdaftar.

Patimah, ahli waris Almarhum, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan.

Baca Juga :  Sekda Muaro Jambi Terima Penghargaan dari Ombudsman RI

” Kami sangat bersyukur dan berterimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,”ucapnya.

Pps Kepala Kantor cabang Muara Bungo, Heru Saputra, menyampaikan ikut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum.

Baca Juga :  DPRD Tebo Gelar Rapurna, Ranperda Pelaksanaan APBD 2022

Heru mengatakan penyerahan tersebut, menjadi bukti nyata manfaat kepesertaan dalam program Jaminan sosial Ketenagakerjaan.

” Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi hak-hak pekerja. Semoga santunan ini dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,”ungkap Heru. (jul)