BPJamsostek Lindungi 380 atlet & official Peserta Balumbo Biduk Beatrix 2024 Sarolangun

Penyerahan kartu kepesertaan BPJamsostek. Foto : sidakpost.id

“Sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial yaitu dengan program Jaminan kecelakaan kerja (JKK), terbukti pada saat lomba putaran pertama yang dilepas oleh Bapak Pj. Bupati Sarolangun, satu atlet telah mengalami kecelakaan berupa pingsan saat mendayung di atas perahu, yang mana atlet tersebut harus mendapatkan perawatan medis di salah satu PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) RS Langit Golden Medika (LGM) dengan biaya perawatan tidak terbatas atau unlimited sesuai dengan indikasi medisnya dan alhamdulillah atlet telah terlindungi program jaminan kecelakaan kerja atas nama Fima Febriyantama,” paparnya.

Baca Juga :  Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Kalapas Bersama BNK Bungo Gelar Razia

Lebih lanjut, Kepala BPJamsostek Cabang Sarolangun itu mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pj. Bupati Sarolangun, Sekda, Kajari, Kapolres, Kadis Parpora, Camat Kecamatan Sarolangun ( juga sebagai ketua pelaksana), Ketua KONI, Ketua PODSI beserta jajaran, para official tim, manajer serta seluruh pihak yang terlibat Festival Beatrik Balumbo Biduk Sarolangun 2024.

” Dengan adanya momentum perlindungan Program BPJamsostek kepada para atlet dayung, Kami harapkan semoga program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pemahaman dan menyentuh seluruh masyarakat pekerja di wilayah Kabupaten Sarolangun betapa pentingnya Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan dalam aktivitas kegiatan ekonomi setiap hari,”  pungkasnya. (Jul)