Pada prinsipnya, apapun pekerjaan nya, semua bisa daftar jadi peserta, karena seluruh pekerja berhak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek.
” Harapannya program ini bisa diterima oleh masyarakat, dan masyarakat sadar bahwa akan pentingnya dari jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga masyarakat dapat memahami betul bahwa negara itu hadir dalam bentuk jaminan sosial yang dikelola melalui BPJamsostek,” harapnya. (Jul)