Ada beberapa program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan diantaranya, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
” Dengan jaminan yang diberikan itu, masyarakat saat bekerja merasa lebih aman dan terjamin. Terutama ketika terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” tukasnya. (Jul)