BPJamsostek bersama Anggota Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program Manfaat Jamsostek di Tebo

Sosialisasi manfaat Jamsostek di Kabupaten Tebo. Sumber foto : BPJamsostek

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Untuk kesekian kalinya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kembali melaksanakan sosialisasi manfaat program kepada masyarakat di empat desa Kabupaten Tebo Kamis, 20 – 21 Juni 2024.

Sosialisasi ini digelar bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Hj Saniatul Lativa, dengan menyasar masyarakat di Desa Mekar Sari Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Desa Sumber Sari Simpang Jalan Palu Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Desa Wanareja Jl. Serayu Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Desa Wana Arum Jl. Serayu RT. 31 Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo.

Turut serta, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tebo, R Argo Sulistyarto, Kepala Desa, serta masyarakat peserta sosialisasi dan undangan lainnya.

Baca Juga :  LKD Fatayat NU Bungo, Wujudkan Kader Militan dan Berdaya Guna di Era Milenial

Hj Saniatul Lativa mengatakan, sosialisasi dilaksanakan agar program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan dapat tersampaikan secara komprehensif ke masyarakat.

Program tersebut membuktikan bahwa negara benar-benar hadir memberi kepastian jaminan kepada pekerja dan masyarakat pekerja di seluruh Indonesia dalam hal apabila terjadi resiko sosial.

” Program BPJS Ketenagakerjaan sangat penting, karena menyangkut perlindungan terhadap tenaga kerja atas kegiatan usaha yang mereka lakukan memiliki resiko, terutama kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Hj.Masnah Angkat Bicara Terkait Kisruh Angkutan Batu Bara

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Tebo, R Argo Sulistyarto, berharap dengan sosialisasi yang dilaksanakan, memberikan informasi kepada masyarakat mengenai manfaat yang diterima bila mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan yang di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini terbuka untuk seluruh pekerja di Indonesia, perlindungan diberikan tidak hanya kepada pekerja sektor formal atau Penerima Upah tetapi juga Informal (Bukan Penerima Upah).