SIDAKPOST.ID, TEBO – Faham radikalisme, terorisme, anti pancasila, intoleran dan aliran sesat tak dapat ditolelir lagi.
Karena faham tersebut, dapat mencabik – cabik persatuan dan kesatuan bangsa, merusak sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara serta dapat mengancam keutuhan kedaulatan NKRI.
Hal itu dukatakan Bhabinkamtibmas (BKTM) Aipda Dadan Juanda Poksek Rimbo Ulu Polres Tebo dalam rapat koordinasi dengan Pemdes, bertempat di Kantor Desa Giriwinangun Kecamatan Rimbo Ilir Kabupaten Tebo.
Tampak hadir pada rapat koordinasi ini Sekdes Giriwinangun, BKTM, Babnsa, linmas, karang taruna, banser, perguruan persaudaraan setia hati terate (PSHT), perguruan pagar nusa (PN) dan undangan lainnya.
Aipda Dadan Juanda menyebutkan Operasi Bina Waspada Siginjai 2020 Polres Tebo denga sasaran Operasi yaitu faham radikalisme, terorisme, anti pancasila, intoleran dan aliran sesat, yang digelar tanggal 21 Januari berakhir 19 Februari 2020.
“Kepada semua elmen masyarakat mari kita selalu waspada dan komitmen untuk menolak serta memerangi faham yang -faham yang meresahkan masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan, bagi masyarakat yang mengetahui adanya gerakan faham terlarang tersebut segera laporkan ke pihak berwajib.” Kalau bukan kita siapa lagi yang peduli dengan kondisi yang ada di Tebo ini,” tukasnya.
Sekretaris Desa Giriwinangun Suryanto mengatakan, atas nama Pemdes Guriwinangun sangat mendukung Operasi Bina Waspada Siginjai Polres Tebo.
“Terima kasih kepada bapak BKTM yang sudah menyampaikan sosialisasi tentang bahaya Faham Radikalisme, Terorisme, Anti Pancasila, Intoleran dan Aliran Sesat. Kami bersama elemen masyarakat siap memerangi Faham terlarang tersebut,” pungkas Sekdes Suryanto. (asa)