Untuk diketahui, KIP Kuliah di peruntukan bagi mahasiswa yang diterima di Perguruan Tinggi dengan prioritas sasaran, mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus.
KIP Kuliah diberikan sebagai dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.
Penerima KIP-Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi. (jul)