Bejat, Paman Perkosa Keponakan Hingga Hamil

Ilustrasi mesum

SIDAKPOST.ID – Seorang paman di Kecamatan Ropponici, Makassar, M (41) diringkus polisi usai memerkosa keponakannya, N (15) berulang kali hingga hamil.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Makassar AKP Ismail mengatakan, M, pertama kali dilaporkan istrinya, S pada 14 Januari 2020.

Berdasarkan laporan dari tante korban berinisial S bahwa keponakannya, telah disetubuhi oleh pamannya dimulai dari Maret 2019,”ujar Ismail di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/1/2020).

Baca Juga :  Gila ! Seorang Ayah di Tebo Setubuhi Dua Putrinya

Dikatakan, awal pelaku menyetubuhi keponakannya tersebut, saat istrinya sedang tidur terlelap tidur. Tak lama kemudian, dia masuk ke kamar N dan memaksa korban melayani nafsu birahinya.

“Korban sempat melawan, namun pelaku sigap menahan tangan korban dan menutup mulut N hingga berhasil melancarkan aksi kejahatannya,” katanya.

Semenjak itu, M ketagihan dan selalu memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya hingga berulang kali.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Dorong Masyarakat Sungai Penuh Tingkatan Kreativitas dan Inovasi

“Ini berlanjut hingga ke tempat-tempat lain dari pengakuan korban juga pernah dibawa ke salah satu wisma,”kataIsmail.

Menurut Ismail, tindakan pelaku ini berkali-kali dilakukan karena mengancam akan mengusir N dari rumahnya bila korban, tersebut tak melayani keinginannya.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (jnn/red))