Begini Curahan Hati Seorang Penjaga Mangrove

Pak Lamin Seorang Penjaga Mangrove/Foto : sidakpost.id (Satria)

SIDAKPOST.ID, TANJABBAR  – Lamin seorang warga Desa Kuala Tungkal 1 (pangkal babu) Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sehari-hari beroperasi sebagai nelayan diberi tanggung jawab oleh Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai penjaga tanaman pohon Mangrove Pangkal Babu.

Bahkan Pak Lamin juga memperlihatkan SK Dinas Perikanan dan Kelautan Nomor: 523.5/63/DPK/2015 dan Nomor: 65 Tahun 2021. Minggu, 27/03/22.

Lamin mengaku kecewa dengan honor yang diterima setiap bulan, dengan apa yang dikerjakan sejak tahun 2015 hingga tahun 2021 tidak sebanding dengan pekerjaannya sebagai penjaga Mangrove.

Baca Juga :  Peduli Sarana Olahraga, Dandim Bute Ajak Prajurit Goro Bersihkan Stadion

Sampai Tahun 2022 ini masih belum mendapatkan fasilitas bahkan tidak mendapatkan lagi honorer dari Dinas Perikanan dan Kelautan dengan alasan APBD untuk Tahun ini devisit karena efek Pandemi Covid -19.

“Biasa honor yang saya terima sebesar Rp 200 ribu setiap bulannya sampai di Tahun 2021. Akan tetapi, untuk Tahun ini tidak mendapatkan honor, katanya anggaran Kabupaten tidak ada karena anggarannya dialihkan ke Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan, padahal kawasan mangrove yang harus dijaga kurang lebih sebanyak 12 Kilometer dari pesisir Pangkal Babu sampai ke Perbatasan Kabupaten Tanjabbar dan Tanjab Timur.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Ikatan Mahasiswa KIP- Kuliah Akper Setih Setio Bagi-bagi Takjil 

“Kawasan mangrove yang di pantau, sekitar 100 meter dari kuala, sampailah ke Kuala Betara, sampailah ke Parit 6 Pangkal Duri”, kata Pak Lamin.

“Diperkirakan luas kawasan Mangrove itu, kalau dari Kuala Pesisir ke Kuala Betara sekitar 4 Kilometer, kalau dari Kuala Pesisir ke Roro 8 Kilo,” cetusnya.

Lamin berharap selain diberikan honor yang layak atas jasa menjaga tanaman Mangrove, secepatnya juga bisa mendapatkan fasilitas pengadaan alat untuk mempermudah dalam menjaga tanaman Mangrove tersebut.