Bawaslu Bungo Sebutkan, APK Pilkada Sudah Bersih Pada Masa Tenang

Tampak Bawaslu Bungo Bersama Polri, TNI dan Satpol PP Bersihkan APK di wilayah kota Muara Bungo, Minggu (24/11/24) Foto : sidakpost.id/madi. Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di kabupaten Bungo wajib dilepas karena sudah berakhirnya masa kampanye dan memasuki masa tenang pilkada.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Ahmadi saat dikonfirmasi sidakpost.id, Senin (25/11/2024) siang.

“Sesuai peraturan yang berlaku semua APK yang terpasang selama ini wajib dilepas tanpa terkecuali. Karena sudah memasuki masa tenang sejak Minggu 24 November 2024,” ucap Ahmadi.

Baca Juga :  JKN-KIS Sangat Berarti bagi Putri Sekeluarga

Ia juga menyebutkan, apabila masih ada APK terpasang dimana saja maka pihak Bawaslu akan menertibkan langsung di setiap dusun dan kecamatan.

Baca Juga :  Sejumlah Partai Politik di Bungo Ucapkan Selamat Harlah Ke-50 Tahun PPP

“Kami pastikan semua APk di wilayah Bungo sudah bersih. Karena ini juga sudah kami surati masing masing Paslon agar APK segera dilepas,” tegasnya.

Bawaslu juga mengajak agar seluruh masyarakat kabupaten Bungo ikut serta mengawasi dan menciptakan pilkada damai, sejuk dan berintegritas, agar semua berjalan lancar. (jkr)