Barata Apresiasi Kapolri, Tanggapi Tim Kuasa Hukum Terkait Otopsi Ulang Jasad Brigadir J

Inisiator BARATA, Saidin Sianipar.SH. Foto : Amir Said

BARATA (Barisan Advokat Cinta Tribrata) mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menanggapi permintaan tim kuasa hukum keluarga Brigpol J agar dilakukan otopsi ulang atau ekshumasi terhadap jasad Brigadir J, bahkan menyetujui permintaan keluarga Brigpol J agar Polri melibatkan para pakar forensik dari berbagai universitas dan rumah sakit lain diluar Polri seperti yang disampaikan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigpol J Kamarudin Simanjuntak.

Menurut informasi yang didengar oleh Tim BARATA bahwa otopsi atau eksumasi akan dilaksanakan pada Rabu (27/07/2022) di Jambi, yakni di lokasi pemakaman tempat Brigadir J dimakamkan. Ekshumasi itu dilakukan atas dasar “Demi keadilan” dan sekaligus bertujuan untuk melengkapi hasil otopsi yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim forensik RS POLRI.

BARATA melalui salah satu inisiatornya Saidin Sianipar.SH meminta agar semua pihak tetap memberikan dukungan kepada tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, agar bekerja secara propesional dan sesegera mungkin mengungkap motif, pelaku dan aktor intelektualnya demi menjaga integritas institusi Polri sendiri.

Baca Juga :  Apresiasi Sosialisasi Anti korupsi dan Gratifikasi, Edi Purwanto: Banyak Pengetahuan Yang Kita Dapat
Baca Juga :  GL Pro Tabrak Truk Colt Diesel, 2 Orang Tewas di TKP

Terkait dengan pernyataan tim kuasa hukum keluarga Brigpol J yang sebelumnya memberikan informasi mengenai luka-luka yang ada di beberapa bagian tubuh Brigpol J, BARATA berharap semua elemen masyarakat agar tidak berspekulasi dengan pernyataan tim kuasa hukum.

BARATA meminta agar semua insan hukum memberikan edukasi hukum yang baik dan benar kepada masyarakat dan tidak ikut-ikutan memberikan pendapat dan komentar yang tak bertanggungjawab, yang justru dapat melahirkan polemik ditengah masyarakat.