SIDAKPOST.ID, TEBO – Ditengah wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19 yang masih melanda saat ini tentunya banyak sektor dan lini yang terdampak wabah ini, diantaranya seperti kalangan mahasiswa dan lainnya.
Menyikapi kondisi ini Ikatan Pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, menyerahkan bantuan sosial kepada mahasiswa Institut Agama Islam (IAI) Kabupaten Tebo yang terdampak Covid-19.
Tampak hadir pada penyerahan bantuan OJK ini Bupati Tebo Dr H.Sukandar, Kepala OJK Provinsi Jambi Endang Nuryadin, Rektor IAI Tebo Dr Nurhuda, Dirut Bank Jambi Dr Yunsak El Halcon dan Para Undangan lainnya, Pada Selasa (19/01/2021).
Bupati Tebo H Sukandar dalam sambutannya menuturkan, bahwa OJK sebagai lembaga yang independent dan bebas dari campur tangan pihak lain.
Serta mempunyai fungsi dan tugas serta wewenang dalam pengaturan, maupun pengawasan pasar modal lembaga keuangan juga untuk melindungi konsumen.
Imbuh Sukandar, pihaknya memberikan apresiasi kepada OJK Provinsi Jambi, yang telah berperan serta memberikan edukasi keuangan kepada masyarakat.
“Saya minta kepada mahasiswa IAI Tebo yang mendapatkan bantuan sosial, supaya dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya terutama dalam kondisi pandemi yang masih berlangsung,” tutur Bupati Tebo.
Diketahui bantuan sosial yang diberikan oleh OJK Provinsi Jambi berupa uang Rp.37.500.000.- yang diperuntukan 35 orang mahasiswa, diserahkan secara simbolis oleh Kepala OJK Jambi kepada Rektor IAI Tebo. (asa)