Bank Muamalat Perluas Penetrasi Bisnis di Aceh

Kunjungan Dirut Muamalat ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh. Foto : dok Bank Muamalat

Kantor cabang Bank Muamalat juga dapat melayani pendaftaran dan pelunasan haji bagi masyarakat yang ingin beribadah ke Tanah Suci.

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merupakan pionir perbankan syariah di Indonesia, didirikan pada 1 November 1991 yang digagas oleh MUI, ICMI, serta beberapa pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Indonesia.

Sejak beroperasi pada 1 Mei 1992, perseroan terus berinovasi dengan menghasilkan program dan layanan unggulan.

Baca Juga :  Wabup Tebo : Kolaborasi Dukung Polres Ciptakan Kondusifitas Kamtibmas

Kartu Shar-E Gold Debit Bank Muamalat menjadi kartu chip bank syariah pertama di Indonesia yang dapat digunakan untuk bertransaksi bebas biaya, pada jutaan merchant di seluruh dunia.

Bank Muamalat juga meluncurkan kampanye #AyoHijrah yang mengajak masyarakat hidup berkah dengan menggunakan layanan keuangan yang sesuai dengan syariat.

Per 15 dan 16 November 2021, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Muamalat setelah menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB) dan SEDCO Group.

Baca Juga :  Diskominfo Tebo Gelar Sosialisasi TTE, Sekda Apresiasi Untuk Mutu Birokrasi

Dengan demikian, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat menjadi 82,66%. Selain BPKH, saham Bank Muamalat juga dimiliki oleh IsDB sebesar 2,04% dan pemegang saham lainnya dengan porsi sebesar 15,30%. (abr)