SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sebagai upaya meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan badan usaha. BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo menggelar kegiatan gathering badan usaha di wilayah Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo, pada Rabu (13/07).
Kegiatan tersebut tidak hanya sekedar memberikan informasi terkait kewajiban dan hak para badan usaha dan pekerjanya dalam Program JKN seperti yang telah diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, namun juga diisi dengan sesi motivasi oleh motivator.
“Kami terus berupaya menyosialisasikan regulasi terkait kepatuhan serta hak dan kewajiban para badan usaha tersebut dalam pelaksanaan Progam JKN. Mengingat beberapa perusahaan sudah mulai melakukan kegiatan dan aktivitas kembali seperti biasa, diharapkan setiap badan usaha dapat memahami kewajiban pemberi kerja untuk dapat tetap memperhatikan jaminan kesehatan bagi tenaga kerja,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Bungo, Neri Eka Putri.
Selanjutnya, Neri menambahkan bahwa diharapkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaran Program JKN bersama dengan seluruh badan usaha bisa menjalin hubungan yang baik demi terjaganya hak jaminan kesehatan para pekerja beserta anggota keluarganya.
“Melalui kegiatan ini, saya harapkan bahwa para pemberi kerja untuk dapat patuh dalam mendaftarkan 100% para pekerjanya sehingga kita semua memiliki jaminan kesehatan. Selanjutnya, kegiatan ini kami kemas dengan semeriah mungkin agar kita tetap saling bersinergi untuk kelangsungan Program JKN,” tambah Neri.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari badan usaha Toko Gilang Sembako, Muhammad Rais juga menambahkan bahwa ia sangat antusias menghadiri gathering badan usaha ini selain menambah informasi terkait pelaksanaan Program JKN, Ia juga dapat berkoordinasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan dan berkumpul dengan para perwakilan badan usaha lainnya.