Bacaleg Partai Perindo Meninggal Dunia, Ini Kata Ketua KPU Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Partai Perindo Kabupaten Bungo. Pasalnya, salah satu Bancaleg yang diusung pada Pemilu 2019 mendatang meninggal dunia.

Caleg perindo dapil III nomor urut 3 dari Pelayang atas nama Syafruddin AS meninggal, Rabu (25/7) dini hari kemarin. Safarudin selaku Ketua DPC Perindo Bungo membenarkan informasi ini, pada Kamis (26/7/2018).

“Kemarin beliau meninggal dunia, padahal Senin itu kita ketemu. Tapi tiba-tiba kita dapat kabar beliau meninggal,” ujar Safarudin.

Sepengetahuan Safarudin waktu bertemu sehari sebelum meninggal, Bacaleg ini baik dan sehat-sehat saja. Mereka sontak terkejut mendengar kabar tersebut. “Kita akan langsung urus surat ke datuk rio tempat dia tinggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Garuda Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU, Kasmiati : Kami Tak Punya Target, Tapi Harus Menang

Surat keterangan tersebut, kata Safarudin akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bungo. “Akan kita komunikasikan langsung ke KPUD hari ini,” ungkapnya.

Diketahui Syafruddin AS tinggal di Desa Pulau Kerakap Kecamatan Bathin II Pelayang. Syaffrudin lahir pada 31 Agustus 1966.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bungo, M Bisri, mengatakan jika ada Bancaleg yang meninggal dunia bisa diganti dengan kader yang lainnya.

Baca Juga :  Setibanya di Bungo, 337 Jamaah Haji Disambut Oleh Bupati Bungo

Hal tersebut memang diperbolehkan untuk pergantian Bancaleg jika ada yang meninggal dunia.”Sesuai aturan bisa diganti. Jangkan sebelum Daftar Calon Tetap, jika sudah ditetapkan pun bisa diganti jika meninggal dunia,” kata Ketua KPU.

Sebut Bisri, semua sah-sah saja asalkan sesuai dengan aturan. “Semua kita kembalikan ke Partai, apakah akan diganti atau tidak itu wewenang Partai yang bersangkutan,” jelas M Bisri. (zek)